Rembuk Stunting dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi.
Rembuk Stunting ini dilakukan dalam menindaklanjuti Perpres No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. pada kesempatan kali ini Kepala Bappeda Kota Jambi menyampaikan bahwa OPD terkait dan stake holder harus mengintervensi stunting sesuai dengan Lokasi fokus tahun 2024 dalam penanganan serta penurunan kasus Stunting di Kota Jambi.